Sudah menjadi rahasia umum bahwa setiap orang ingin bebas dari segala penipuan, mulai dari sekadar berbelanja maupun berbisnis skala besar. Untuk itu, ada dua poin penting yang sebenarnya bisa mencegah munculnya tindak penipuan, yakni kejujuran dan kewaspadaan.
Kejujuran adalah poin paling penting dalam bertransaksi online di mana antara penjual dan pembeli hanya bertemu melalui internet, meski dalam kenyataannya dimungkinkan untuk bertemu jika kedua belah pihak sepakat. Sayangnya, beberapa pihak yang bertransaksi online mulai menepikan aspek kejujuran dengan maksud mengambil untung sepihak. Akibatnya, banyak orang merasa tertipu dan mulai enggan bertransaksi online.
Untuk menanggulangi hal tersebut, maka aspek kewaspadaan menjadi poin wajib bagi seluruh pihak, baik penjual atau pun pembeli. Pembeli sudah barang tentu wajib waspada dan tak mudah tergiur iklan murah yang mereka lihat di lapak-lapak online. Pastikan melakan pengecekan terhadap reputasi si penjual sebelum melakukan transaksi. Jangan takut menggunakan metode transaksi alternatif, seperti COD dan rekber.
Penjual pun sama saja. Adakalanya mereka justru menjadi korban dari penipu-penipu yang berkedok sebagai pembeli. Setelah barang dikirimkan, seringkali mereka harus menerima kembali barangnya dengan alasan rusak, tidak sesuai deskripsi, dan masih banyak lagi. Untuk itulah penjual pun mesti waspada. Jika kedua aspek tersebut, kejujuran dan kewaspadaan, telah menjadi landasan untuk bertransaksi online, niscaya kasus-kasus penipuan akan bisa direduksi.
Kejujuran adalah poin paling penting dalam bertransaksi online di mana antara penjual dan pembeli hanya bertemu melalui internet, meski dalam kenyataannya dimungkinkan untuk bertemu jika kedua belah pihak sepakat. Sayangnya, beberapa pihak yang bertransaksi online mulai menepikan aspek kejujuran dengan maksud mengambil untung sepihak. Akibatnya, banyak orang merasa tertipu dan mulai enggan bertransaksi online.
Untuk menanggulangi hal tersebut, maka aspek kewaspadaan menjadi poin wajib bagi seluruh pihak, baik penjual atau pun pembeli. Pembeli sudah barang tentu wajib waspada dan tak mudah tergiur iklan murah yang mereka lihat di lapak-lapak online. Pastikan melakan pengecekan terhadap reputasi si penjual sebelum melakukan transaksi. Jangan takut menggunakan metode transaksi alternatif, seperti COD dan rekber.
Penjual pun sama saja. Adakalanya mereka justru menjadi korban dari penipu-penipu yang berkedok sebagai pembeli. Setelah barang dikirimkan, seringkali mereka harus menerima kembali barangnya dengan alasan rusak, tidak sesuai deskripsi, dan masih banyak lagi. Untuk itulah penjual pun mesti waspada. Jika kedua aspek tersebut, kejujuran dan kewaspadaan, telah menjadi landasan untuk bertransaksi online, niscaya kasus-kasus penipuan akan bisa direduksi.
Komentar
Posting Komentar